Alasan Kenapa TikTok diblokir

Alasan Kenapa TikTok diblokir

TikTok merupakan salah satu aplikasi video yang cukup menarik untuk digunakan. Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur canggih yang membuatnya begitu populer dikalangan milenials.

Namun tahukah kamu bahwa saat ini ada berita terkait dengan pelarangan penggunaan TikTok? Nah, inilah alasan kenapa Tik Tok diblokir oleh pemerintah untuk sementara waktu.

Alasan Kenapa TikTok Diblokir

Aplikasi Tik Tok ternyata memiliki jenis Tik Tok Cash. Nah, Tik Tok cash ini merupakan salah satu platform yang cukup berbeda dengan aplikasi Tik Tok yang ada. Dimana aplikasi ini menjanjikan adanya uang imbalan bagi para penggunanya jika menonton video di Tik Tok. Namun, ternyata ini merupakan investasi bodong.

Alasan mengapa pemerintah beserta dengan Kementerian Kominfo akhirnya memblokir situs Tik Tok Cash ini adalah karena adanya aktivitas ilegal yang dilakukan didalam aplikasi tersebut.

Juru bicara Kominfo juga mengatakan bahwa aplikasi bernama Tik Tok Cash ini tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau yang biasa disebut dengan OJK.

Sementara itu, pihak OJK juga sudah mengeluarkan surat yang berisikan permohonan pengajuan pemblokiran terhadap entitas yang diduga telah melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang dilakukan tanpa ijin.

Kominfo juga akan melakukan pemblokiran terhadap media sosial yang terkoneksi dengan aplikasi Tik Tok Cash ini.

Namun, pihak dari TikTok sendiri membantah adanya hubungan kerja sama yang terjadi antara Tik Tok dengan TikTok Cash.

Sebagai tambahan informasi, Tik Tok Cash merupakan aplikasi dari video pendek yang memberikan penawaran berupa sejumlah uang kepada para penggunanya yang menonton konten TikTok.

✅✅👉 Baca Juga:  Lagi Viral, Siapa Yang Sheng Kun TikTok?

Nah, untuk mendapatkan pembayaran ini, tentunya pengguna harus mendaftarkan diri ke situs tersebut dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Tiktok Cash diblokir

Nah, Tik Tok Cash ini memberikan sejumlah penawaran berupa paket penawaran. Ada paket pekerja yang dibandrol dengan harga 89 ribu rupiah untuk delapan hari masa berlaku, dan paket karyawan yang dibandrol dengan harga 500 ribu rupiah untuk 365 hari atau satu tahun penggunaan.

Sebelum pada akhirnya diblokir, sempat muncul juga sebuah pengumuman yang mengatas namakan perusakaan pusat dari Tik Tok Cash Asi Pasific.

Pesan itu berisikan tentang komitmen dari Tik Tok Cash dalam mempromosikan media video pendek dari Tik Tok dan popularitasnya di kalangan selebriti Indonesia.

Dikatakan bahwa pihak Tik Tok Cash tidak terima dengan adanya pemberitaan terkait situs tersebut yang dianggap sebagai aplikasi bodong.

Pihak Tik Tok Cash juga akan menindak tegas adanya kasus ini dengan melaporkannya balik kepada pihak yang berwajib atas dugaan pencmaran nama baik.

Inilah beberapa hal yang perlu kamu ketahui perihal berita adanya penutupan atau pemblokiran dari situs Tik Tok Cash ini.